Dapur Karya

Blog EntryTMPJan 18, '08 10:28 AM
for everyone

Taman Makam Pahlawan
 

Oleh Muhammad Azhari
 

            Semua orang pasti punya keberanian. Ikhwalnya, ada tiga kategori yang paling berani berdasarkan fakta dan fiksi, yaitu: (1) mephistophelesian, (2) sineas film horor, dan (3) pahlawan. Itu karena ketiganya terlalu berani menstimulus fighting spirit (semangat juang) untuk menaklukkan rasa takut (fear). Akan tetapi, satu di antara para pemberani itu, yang paling monumental adalah pahlawan; karena makamnya bisa dijadikan taman, lho kok?

            Sulit memang, ketika saya menabuh genderang nyali untuk memerangi rasa takut. Detak jantung seakan berubah menjadi suara tembakan salvo yang menambah kegetiran. Bagi saya, keberanian berlebihan kerap mengundang teror atas kematian masa lalu dan masa depan, disertai hilangnya identitas orang lain; mungkin bisa narcist?

Pada prinsipnya, penelusuran keberanian saya tergugah setelah membaca naskah “Faust” karya Johan Wolgang Von Goethe asal Jerman. Dalam dialog kepada Tuhan, Mephistopheles—tokoh iblis dalam naskah itu—berikrar tanpa rasa takut sedikit pun, “Terima kasih, Tuhan! Maut pun kukira tak tahu bahwa mereka berada di bawah kuasaku. Aku lebih suka pipi-pipi yang berlumuran darah dan bila sang ajal menghunuskan pedangnya, barulah Kau tutup pintu itu untukku; manusia akan tersesat, terkunyah olehku seperti tikus-tikus oleh kucing.” (Viele danke Abdul Hadi WM atas terjemahan karya tersebut). Lucu ya, iblis kok berani sekali menantang Tuhan. Belum lagi banyak manusia yang mengaku dirinya sebagai nabi. Tanpa disadari, manusia kerap digiring iblis masuk ke jurang kemaksiatan, terseret aliran sesat, selebihnya hanyut dalam pertumpahan darah. Dengan kata lain, manusia riskan disebut mephisthophelesian (baca: golongan pengikut iblis).

Sehubungan dengan itu, keberanian mengalahkan rasa takut—bukan seperti mephistophelesian yang disebutkan tadi—memberikan paradigma tersendiri bagi manusia untuk berpikir dan menggantungkan hidupnya, salah satu medianya adalah film horror yang menjadi tren anak muda sekarang. Tak pelak, para sineas—termasuk pula penulis naskah, sutradara, aktor, aktris, produser dan penonton—berani mengalihkan rasa takut itu menjadi “rantai makanan” yang senantiasa mengedepankan chaos. Menurut beberapa pakar sinematografi, sejak era film bisu, sekitar tahun 1960-an, film horor hitam putih “Night of the Living Death” yang disutradarai George A Romero, hingga serial horor TV pada tahun 1990-an, “Friday the13th,” telah berhasil merebut kembali hati penonton kontemporer. Memang selama ini peradaban manusia hanya disuguhkan cerita konyol atau kisah satir para penguasa. Maka dari itu, distorsi realitas yang kerap terbelenggu kekuasaan, sepertinya hendak ditukar oleh para sineas selaku “pahlawan” dengan animasi potongan tubuh manusia, semburan darah, dan puing-puing tengkorak sebagai “perang” kreativitas untuk memanusiakan manusia, kembali ke titik nol (from hero to zero). Paradoksal, bukan?

Berkenaan dengan keberanian para sineas film horor, saya langsung teringat anekdot teman saya ketika diskusi kecil dua tahun lalu di sebuah kelompok sineas muda di Jogjakarta, Kinoki: Bukan Bioskop, Bukan Coffee Shop. Ia berargumen bahwa film horor bisa lebih romantis dari kisah Romeo dan Juliet, Anthony dan Cleopatra, atau Sampek-Engtay. “Saat menonton film horor di bioskop, sang cowok bisa instan jadi ‘pahlawan’, apalagi pasangan ceweknya histeris, kemudian jatuh dalam pelukan.”

Ngomong-ngomong soal pahlawan, saya kembalikan lagi sidang pembaca pada konteks para pemberani. Lantas, kenapa saya sedari tadi belum berani mengatakan bahwa pahlawan sebenarnya sosok yang paling berani ketimbang mephistophelesian dan/atau sineas film horor? Toh, kecil kemungkinan iblis/mephistophelesian berani mengurungkan niat pahlawan yang rela gugur demi membela tanah air. Di samping itu, jarang sekali ada sineas yang berani mencitrakan pahlawan sebagai tokoh utama—jadi hantu misalnya—pada film horornya demi memenangkan Piala Oscar atau Piala Citra. Semoga ini tidak lebih monumental dari setiap malam renungan suci di berbagai taman makam pahlawan. Sidang pembaca yang berani, mari makamkan pahlawan di taman hati!

 

 

 

 

 

 


Blog EntryTHRSep 30, '07 3:24 PM
for everyone

Tunjangan Hari Raya

Oleh Muhammad Azhari

 

            Orang-orang di sebuah kantor berita berangsur antre mengambil hidangan saat buka puasa bersama; es buah dalam cangkir kemasan air mineral serta mangkuk kotak berisi nasi plus sayur dan sepotong lauk. Beberapa jenak kesibukan itu beralih pada perbincangan dan penelusuran data atas kasus perampokan di sebuah jasa penukaran uang pecahan kecil (recehan) di Palembang oleh seorang polisi yang akhirnya menembak pecah kepala sendiri. Kemudian, ditimpali informasi dugaan suap yang menyeret seorang anggota Komisi Yudisial (KY) ke dalam jerat hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Barangkali, bisik saya kepada seorang staf redaksi, satu di antara dua berita tersebut—karena mem-booming pada pertengahan Ramadan, menjelang Lebaran—bisa saja yang dijadikan headline-nya adalah tunjangan hari raya.

Memang selama Ramadan, orang-orang lebih getol mencari tunjangan hari raya, bukan sekadar pahala atau ibadah belaka. Tanpa disadari, pemakluman saya terhadap orang yang berpuasa, baik secara vertikal maupun horizontal, ternyata dihadapkan pula pada persoalan gaya hidup (life style) menjelang Lebaran. Saat anak-anak mengelu-elukan baju baru dan THR, memaksa pasutri (pasangan suami istri) urun rembuk dari dapur hingga kasur. Ketika para perantau telah rindu kampung halaman (homesick), terus menghitung besar-kecilnya ongkos pulang dan gegawan. Terlepas dari profesi sebagai aparat, pegawai, karyawan, partikelir, profesional, buruh harian, atau pengangguran, tunjangan hari raya merupakan ikon kemenangan yang berusaha mengikis kesenjangan dalam rumah tangga, keluarga, agama, masyarakat, bangsa, dan negara.

 Seribu satu cara orang-orang mencari tunjangan hari raya, tanpa terkecuali bagi yang belum punya pekerjaan tetap. Kendatipun sudah tergambar dari lingkungan tempat kerja—seberapa besar THR yang akan diterima—segala usaha tetap dilakukan untuk tambahan biaya pengecatan dinding rumah atau menghias almari dan meja makan dengan kue kering, ketupat, atau penganan istimewa lainnya, cash or credit. Saya tentu bisa memakluminya, toh kebutuhan hari raya jauh berbeda dari hari-hari biasa. Namun, mungkin lebih baik jika saat itu pemikiran saya berkiblat pada orang-orang yang tidak mempunyai sandaran pekerjaan tetap. Katakanlah pengemis, loper koran, dan anak jalanan yang berhamburan di trotoar, lampu merah, dan jembatan penyeberangan. Bahkan, pelaku kriminal yang berkeliaran di sekitar perumahan dan pertokoan pun, semuanya juga mencari tunjangan hari raya untuk dibagikan kepada anak, istri, dan orang-orang tercinta.

Menjelang hari raya, pemberitaan di media massa, baik cetak maupun elektronik, tentunya menyoroti kesibukan masyarakat menyambut hari besar keagamaan itu. Mulai dari operasi pasar murah, arus mudik Lebaran, hingga pengiriman parcel atau kartu ucapan, merupakan breaking news bagi orang-orang yang ingin berlebaran bersama keluarga. Kalau boleh saya beranalogi, media massa dan hari raya mempunyai interteks dengan kisah Raja Anthony yang membangun sebuah istana, kemudian menukarnya dengan kecantikan Cleopatra. Betapa tidak, keindahan hari raya ternyata perlu ditunjang berbagai media massa, setidaknya sangat berharga bagi saya sehingga memudahkan  pemerolehan informasi seraya mempererat komunikasi dan silaturahmi antarkerabat.

Ketika saya membeli koran dari seorang loper, tampak pengemis dan anak jalanan mengendap-endap di tengah kesemrawutan lalu lintas akibat pembangunan fly over. Mereka berangsur mengumpulkan dan memasukkan koran-koran bekas—saban hari berita mungkin saja kedaluwarsa—ke dalam karung plastik.  Lantas ditanya oleh seorang loper tadi. “Nak dikiloke apo koran-koran tu (Mau dijual per kilogram apa, koran-koran itu)?”. Tetap saja pengemis dan anak jalanan itu meneruskan aksinya, disertai seorang dari mereka yang berkilah, “Jangan dikiloke, pacak rugi. Jualnyo kagek bae, pas wong sembayang di Mejid Agung. Dila dapet THR besak jugo. Kau ni tuo bae, tapi dak manjangke akal (Jangan dijual per kilogram, bisa rugi. Menjualnya nanti saja, saat orang-orang salat Ied di Masjid Agung. Lumayan, dapat THR-nya besar juga. Kamu dewasa saja, tapi tidak berpikir panjang)!” Bergegas pengemis dan anak jalanan itu berlarian, mendengar kabar ada razia yang digencarkan petugas ketertiban.  

Saya baru sadar atas segala kemungkinan yang bisa saja terjadi, misalnya, koran-koran bekas yang memuat kasus perampokan di sebuah jasa penukaran uang pecahan kecil (recehan) di Palembang oleh seorang polisi yang akhirnya menembak pecah kepala sendiri atau dugaan suap yang menyeret seorang anggota Komisi Yudisial (KY) ke dalam jerat hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, menjadi pelapis sejadah orang-orang yang menunaikan salat Ied di hari raya. Semuanya terbersit setelah saya merenungkan, kenapa pengemis dan anak jalanan itu menjual koran-koran bekas yang sangat berharga menurut saya, lantaran mereka ingin memperoleh tunjangan hari raya.          


Blog EntryPSKSep 30, '07 3:22 PM
for everyone

Pemerintah Bicara, PSK Bertanya


Muhammad Azhari


Pemerhati pendidikan, seni, dan jurnalistik

 

            Maraknya praktik prostitusi di Indonesia terus memaksa pemerintah “buka mulut” dalam menggemboskan fenomena sosial yang meresahkan masyarakat. Berbagai kebijakan pemerintah yang disuarakan lewat media massa—untuk menertibkan lokalisasi dan prostitusi—seakan menjadi kamuflase politik dalam kehidupan manusia dan kemanusiaan. Mungkinkah proyek pencerahan moral abad ini bisa terlaksana jika aparatur pemerintah itu sendiri—baik sipil, militer, eksekutif, maupun legislatif masih bersembunyi dalam rimba prostitusi—belum ditertibkan? Sementara adat-istiadat, undang-undang, bahkan  kitab suci sekalipun kadang tak mampu menangkis gempuran syahwat manusia.

Fantastis, eksploitasi kelamin senantiasa dijadikan alat penindasan. Masih ada laki-laki yang tetap berusaha menjajah perempuan dalam bentuk perkosaan, pelecehan, perselingkuhan, dan/atau poligami misalnya. Demikian pula wanita, banyak yang tak malu-malu menggadaikan kehormatannya dengan jabatan dan kekayaaan sang pria idaman. Persoalan Oedipus complex—perasaan berahi anak terhadap orang tua—atau sebaliknya, semakin ramai diberitakan koran, radio, dan televisi. Tampilan situs bugil saat mengakses internet pun terasa makin padat pengunjung. Bahkan tawaran toys sex dan CD porno menambah varian kemunculan prostitusi hingga menjamurnya lokalisasi di berbagai daerah di Indonesia, seperti lokalisasi Sunan Kuning dan Tegal Panas di Semarang, Pasar Kembang (Sarkem) di Jogjakarta, Bandang Raya Solong di Samarinda, atau Wisma Pondok Indah (Jl Masjid Raya), Jl Jend Sudirman, Jl Sam Ratulangi, Jl Veteran, Jl Sultan Alaudin, dan Jl Pengayoman di Makassar.

Sehubungan dengan itu, sentuhan teknologi informasi rupanya turut berperan dalam menumbuhkembangkan lokalisasi situs porno yang dikelola perusahaan internasional. Internet Corporation for Assigned Names and Number (ICANN) telah mengubah lokalisasi cyber dari domain .com/.org/.net menjadi domain xxx sehinga sulit diketahui oleh masyarakat awam. Dilihat secara statistik, sekitar  11 % dari 218,9 juta jiwa penduduk Indonesia (sumber: BPS tahun 2005) merupakan pengguna jasa internet. Data berhasil dihimpun dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (AJPII) yang mencatat sebanyak 20 juta pemakai dan 6 juta pelanggan internet. Sementara praktik prostitusi yang dilakukan lewat internet itu mencapai kisaran 4% berusia di atas 25 tahun dan 7% berusia 12—24 tahun.

Adapun beberapa praktik prostitusi di internet dapat dijumpai pada situs peternakan_ayam_kampus@xxxx.com menunjukkan wanita asal Jakarta—bukan PSK—yang hanya mencari teman kencan dengan menghubunginya ke nomor Hp 0852-1547xxxx atau e-mail merly_hyper@xxxx.com. Ada lagi seorang lelaki panggilan di daerah Bandung yang mengharap belaian tante girang lewat e-mail malvinrobert@xxxx.com atau Hp 0813-8304xxxx. Tapi yang perlu diingat, penelusuran prostitusi lewat internet belum tentu semuanya benar. Contoh kasus di Semarang pada situs prostitution online, bisa jadi kemungkinan terindikasi cyber crime—selain charding, phising, cracking, atau hacking—karena pengguna nick tersebut meminta visitor (pengunjungnya) untuk memberikan kode voucher GSM senilai Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Cukup lumayan jika sekali chatting ada 10 hingga 15 pengunjung.

Sementara itu, langkah strategis dilakukan oleh setiap pemerintah daerah walau kadang terkesan kontroversial. Pertama,  adanya rencana relokasi kawasan prostitusi. Pengumuman No 2936/462/2001 tentang Penutupan Lokalisasi WTS Teratai Putih Km 8 Palembang berdasarkan SK Gubernur Sumsel No 573/SK/Dinkesos/2000 membuat kupu-kupu malam di kota empek-empek itu beterbangan ke sejumlah panti pijat, penginapan melati, salon, wartel, kampus, sekolah hingga ruas jalan seperti di Jl Wahidin, Jl Tasik, Jl Angkatan 45, Jl Diponegoro, Jl Radial, Jl Kol H Barlian, Jl Soekarno-Hatta, Jl Tanjung Api-Api, dll. Selanjutnya kawasan Boker, Ciracas (Jakarta Timur) yang rencananya akan dijadikan Sport Centre. Lain lagi Saritem sebagai ikon prostitusi di Kota Bandung, kabarnya mulai mendapat sentuhan dari santri Ponpes Daar At Taubah. Kedua, menjadikan lokalisasi sebagai salah satu pusat kunjungan wisatawan mancanegara seperti Danau Tempe Sanur dan Pesiapan Tabanan di Bali. Ada lagi Gang Dolly yang menawarkan jasa perempuan penghibur dari “akuarium” di Surabaya yang merupakan kompleks lokalisasi terbesar di Asia Tenggara, bahkan lebih besar dari lokalisasi Phat Pong di Bangkok (Thailand) atau Geylang di Singapura. Ketiga, menjadikan lokalisasi sebagai kawasan antivirus HIV/AIDS seperti dilakukan Pemkab Marauke yang mengeluarkan Perda No 5/2003 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta Infeksi Menular Seksual (IMS) dengan mewajibkan pemakaian kondom pada setiap lokalisasi yang ada di Marauke, jika tidak akan dikenakan sanksi 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta.

Setelah pemerintah di daerah bicara panjang lebar soal penertiban praktik prostitusi atau relokasi kawasan lokalisasi, beberapa PSK atau pekerja seks komersial—dulu dikenal dengan istilah wanita tuna susila disingkat WTS atau perempuan eksperimental disingkat perek—mengajukan tiga pertanyaan sederhana: (1) Siapa yang mau jadi PSK? Kami melacur agar perut bisa kenyang, walau perut kami terus membesar. Kami melacur—di samping tuntutan ekonomi—karena kurangnya pendidikan hingga kami terjebak sex trafficking oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (2) Kenapa PSK selalu ditertibkan? Sementara masyarakat dan pemerintah—belum tertib—banyak yang masih menggunakan jasa kami. Barangkali keberadaan lokalisasi menjadi wadah aspirasi rakyat; tempat di mana PNS, polisi, dan tentara membocorkan rahasia negara; tempat berkumpulnya para mahasiswa menyusun aksi unjuk rasa; tempat wartawan menggali data untuk headline berita; tempat seniman melakukan observasi demi sebuah imajinasi karyanya; bahkan sebagai muara dari segala bentuk kemunafikan masyarakat. (3) Mana tanggung jawab pemerintah, ulama, dan masyarakat saat menyebut kami PSK? Pekerja seks komersial, berarti kami juga punya hak dan kewajiban yang dilindungi undang-undang sebagaimana para pekerja umumnya. Sementara perkumpulan ulama dan serikat pekerja yang ada tak banyak berpihak apalagi mencuci nasib kami. Maaf!        

 


Blog EntryKoran tanpa KomaDec 12, '06 1:25 PM
for everyone

Koran tanpa Koma

Muhammad Azhari

 

 

            Interval zaman terhitung kemunculan acta diurna—dulu digunakan sebagai penyambung lidah Julius Caesar mengenai titahnya kepada rakyat Romawi sekitar tahun 44 sM—hingga munculnya koran (newspaper), bukanlah sebuah proses sulih masa yang sebentar. Dari perjalanan panjang ruang dan waktu itulah dapat ditarik benang merah bahwa kebutuhan umat manusia atas informasi, khususnya melalui media massa cetak seperti koran pun tak bisa dibatasi; kemarin, hari ini, atau nanti, berita tanpa henti.

            Sehubungan dengan eksistensi koran yang tentu saja bersinggungan dengan peta kehidupan manusia pada masing-masing negara atau wilayah, zaman bahkan peradaban, maka dalam mimbar ini, kita mengadopsi kembali pikiran dan gagasan seputar koran di tengah legitimasi ilmu pengetahuan pascamodern. Tujuannya tak lain membuka wacana bagi setiap stakeholder media massa dan masyarakat untuk menjadikan kompetensi koran sebagai sirkuit komunikasi dan informasi guna mendukung proses pendidikan sepanjang hayat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

            Terdapat persinggungan koran dengan dunia pers dan jurnalistik yang terletak pada komitmen masyarakat dalam suatu wilayah. Apabila Onong Ucahjana mengisyaratkan pers adalah jiwa dan jurnalistik adalah raga, maka koran sebagai bagian dari pers dan jurnalistik itu merupakan salah satu bentuk timbangan baik-buruk persoalan manusia dan kemanusiaannya di masyarakat. Adapun pengejawantahannya sebagai sarana pendidikan, hiburan, kontrol sosial, bahkan untuk propaganda. Namun, semua kembali pada masyarakat itu sendiri: relevan atau tidak.  

Ada empat sistem pers yang bisa dijadikan tolok ukur relevan atau tidaknya dunia pers dan jurnalistik secara umum, di antaranya: liberaliratian system, yaitu sistem pers yang sebebas-bebasnya tanpa intervensi penguasa dan dominan dianut negara-negara berhaluan liberal;  authoritorian system, yaitu sistem pers di mana penguasa mutlak campur tangan dan dominan dianut negara-negara berhaluan fasis; soviet communist system, yaitu sistem pers yang senantiasa memperjuangkan kelas dan dominan dianut negara-negara berhaluan komunis; serta responsibility social system, yaitu sistem tanggung jawab sosial pers yang dominan dianut negara-negara demokrasi. Adanya keempat sistem pers itu kerapkali menimbulkan kontroversi mengenai fungsi dan peranan koran di tengah kehidupan sosial masyarakat.

Di tengah maraknya pertumbuhan dan perkembangan dunia pers dan jurnalistik itulah, hingga suatu saatnya nanti koran masih menyimpan data, kata, kalimat, hingga harus berakhir tanpa koma. Analoginya berangkat dari asumsi Septiyawan Santana K dalam bukunya berjudul Jurnalisme Kontemporer (2005:2).  Dia sedikit membagi kecurigaan, “Koran tidak lagi menjadi aktor utama. Media massa cetak telah bergabung dengan televisi, radio, dan internet.”

Hal senada pernah diungkapkan Mahtum Mastoem dalam artikel berjudul Peta Bisnis Pers Indonesia dari Reformasi sampai Konglomerasi, salah satu item tulisannya mengungkapkan bahwa industri pers secara signifikan telah bergeser ke arah industri informasi yang secara otomatis masuk ke dalam era multimedia. 

Pemanfaatan teknologi multimedia, di antaranya melalui perantara satelit pun merupakan angin segar bagi perkembangan industri pers. Masyarakat pascamodern dapat memperoleh koran kesayangannya di mana pun dan kapan pun berada melalui jasa Satelit Newspaper yang dikembangkan oleh anak perusahaan milik publik AS, Satellite Enterprises Corporation. Cara mendapatkannya bisa melalui kartu kredit, sama dengan menggunakan jasa ATM (anjungan tunai mandiri) hanya dengan membutuhkan waktu kurang lebih delapan menit. Sayangnya, kita belum banyak menjumpai kios elektronik semacam itu.    

Contoh kecil lainnya, pada pertengahan tahun 1990-an, sebuah universitas di AS mulai men-down load berita melalui dunia telematika dan sibernetika. Kecanggihan teknologi informasi itulah yang membuat The New York Times mampu mengungkap kasus “Pentagon Papers”.

 

Penulis dan Seniman Sahabat Koran

            Koran dalam jurnalisme kontemporer merupakan ruang publik sekaligus menjadi sahabat para penulis dan seniman—selain wartawan dan redaktur—kini lebih menitikberatkan fokusnya pada sisi naratif, yaitu sedikit lebih luwes dari model piramida terbalik dalam menorehkan tulisannya. Lyotard (2004:174) pernah mengemukakan bahwa penelitian artistik dan sastra “agak mengancam” dan di lain pihak oleh  pasar buku dan seni. Dengan kata lain, ancaman itu bisa saja berasal dari pengarang, pembaca, atau masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, hal ini perlu mendapat perhatian serius. Karena menurut Lyotard (2004:171), bagi seniman dan penulis yang mempertanyakan aturan seni plastik dan narasi, serta kemungkinan berbagi kecurigaan dengan mensirkulasikan karya mereka yang ditakdirkan memiliki kredibilitas yang sedikit peduli terhadap realitas dan identitas. Adapun realitas dan identitas pers dan jurnalistik itu salah satunya adalah koran. Sejak dulu, ketika koran dan wartawannya dibungkam, maka karya seni dan senimanlah yang berbicara, kemudian penulis akan mengabadikannya kembali dalam bentuk rekaman kehidupan manusia dan kemanusiaannya itu. Dengan kata lain, sejak dulu para penulis, seniman, dan wartwan saling melengkapi dan konstruktif.

Sehubungan dengan itu, seniman dan penulis harus dibawa kembali ke masyarakat, atau setidaknya, jika masyarakat dianggap sakit, seniman dan penulis tersebut harus diberi tugas untuk menyembuhkannya (Lyotard, 2004:169). Salah satu media pencurahan karya penulis, seniman, dan wartawan adalah koran. Berkenaan dengan fungsi sosial tersebut, konsekuensi koran pascamodern lebih menghendaki pers dan jurnalistik yang dediferensasi (penggabungan agama dengan dunia), setelah renaisans dan modernisme melakukan diferensasi (pemisahan agama dengan dunia) dalam karya-karya penulis, seniman, dan atau wartawan. 

 

Pembaca Itu Mitos

            Dalam jagat pikir pascamodern, kita kembali mencoba mengadopsi jenis pembaca koran yang dikemukakan Goenawan Mohammad (1989); terkait kebutuhan dan selera pembaca yang menjadi titik kulminasi koran atas kekeliruan dan penyalahtafsiran masyarakatnya sebagai pembaca. Karena pada intinya pembaca masih percaya mitos—masuk koran pasti hebat—hingga terkadang menyebut dirinya pun sebagai mitos—menjadikan koran sebagai senjata politik atau bisnis—pers dan jurnalistik yang menurut pembaca harus dapat diperhitungkan demi mengukur kualitas dan kredibilitas suatu koran. Adapun ketiga jenis pembaca itu di antaranya: pertama, pembaca “tetelan”, yaitu pembaca yang hanya membaca nukilan berita yang pedas, tajam, tapi hanya bagian tertentu saja dan sama sekali tidak utuh (sepihak); kedua, pembaca “welwelan”, yaitu pembaca yang senantiasa mengkhawatirkan atas peristiwa tragis seperti kriminal dan bencana alam yang suatu saat menimpa dirinya dan juga masyarakat; serta ketiga, pembaca “dreldrelan”, yaitu pembaca yang menganggap berita di koran sebagai wacana untuk menentang kebijakan penguasa (dalam hal ini, tulisan wartawan kerapkali dianggap sebagai pahlawan dalam membongkar kasus kebobrokan suatu lembaga/instansi pemerintah/swasta).   

 

Strategi Manajemen Koran

            Perusahaan penerbitan pers, khususnya koran, harus mampu me-manage wartawan beserta seluruh tim redaksinya mereproduksi berita yang lengkap dengan data atau informasi akurat dan berimbang, sehingga bernilai tinggi (high value). Oleh karena itu, perusahaan harus memiliki modal yang kuat untuk memfasilitasi karyawannya, sehingga tidak terjadi kesenjangan, baik berupa penghasilan, tunjangan, dan atau karier. Mengingat beragamnya persentase tingkat pendidikan wartawan dengan penghasilan yang berbeda, baik tetap maupun tidak tetap, harus disesuaikan pula dengan jenjang pendidikan atau lamanya waktu menjalani profesi itu. Berdasarkan Pemetaan Pers Indonesia tahun 2003 tercatat 0,10% SD (14 orang), 0,96% SMP (131 orang), 29,94% SMA (4.083 orang), 12,65% D3 (1.725 orang), 43,92% S1 (5.988 orang), 2,20% S2 (95 orang), dan 0,79% S3 (1.298 orang).

Berkenaan dengan itu, masing-masing perusahaan koran setidaknya memegang wartawan-wartawan andalannya, meskipun kerapkali terjadi journalist maneuver (manuver jurnalis), yaitu perpindahan wartawan dan atau redaksi dari satu koran ke koran lain, baik keinginan pribadi maupun tawaran perusahaan pers tertentu dengan tujuan memperoleh penghasilan yang lebih layak, bahkan lebih dari itu. Tentu saja fenomena itu menjadi ancaman bagi eksistensi dan independensi suatu koran. Di samping itu, perusahaan koran juga diharapkan mempunyai jaringan yang luas. Sukses Grup Jawa Pos misalnya tentu saja tak lepas dari kemampuan pihak manajemen mengelola Jawa Pos News Network (JPNN) yang sekaligus dapat menggantikan fungsi kantor-kantor berita yang sebelumnya hanya bergantung ke LKBN Antara.

Dalam falsafah koran pascamodern, mitos klasik berangsur ditinggalkan bahwasanya berita tidak hanya cukup dikemas dengan gaya bahasa yang lincah atau kata-kata puisi tanpa disertai data-data yang lengkap, akurat, dan berimbang. Oleh sebab itu, mesti diperhatikan pula kesejahteraan wartawan beserta staf redaksinya dalam mencari dan mengolah data menjadi berita.

 

Koran sebagai Hadiah bagi Masyarakat

             Fenomena kebebasan pers menjadi lahan subur terbitnya koran-koran lokal baru. Bahkan sekarang bermunculan pula istilah WTS (wartawan tanpa surat kabar), wartawan muntaber (muncul tanpa berita), atau wartawan-wartawan “bodrek”. Pada masa Orde Lama hingga Orde Baru, pers terkungkung oleh military authoritarian (otoriter militer), sehingga banyak perusahaan penerbitan pers yang berafiliasi dengan partai politik. Sebaliknya, menjelang masa reformasi, pers malah banyak yang manut dengan civil authoritarian (otoriter sipil), di mana perusahaan pers bersinggungan dengan staf humas pemerintah kota/kabupaten hingga provinsi di Indonesia. Mudah-mudahan itu tidak menjadi ancaman bagi kebebasan pers di tengah masyarakat pascamodern.

            Kontrol kemerdekaan pers sebagaimana terlarut dalam UU No 40/1999 tentang Pers dikuatkan dengan SK Dewan Pers No 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik bahwa pada umumnya kemerdekaan pers itu adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan komunikasi. Dalam menyelesaikan konflik pers, KEJ dikhawatirkan hanya memanfaatkan terminologi hukum “pleidoi” (pembelaan) saja yang terkadang bersifat sepihak. Untuk itu, fungsi kontrol kebebasan pers yang harmonis dalam membangun ruang publik pembaca dengan penulis atau wartawan, hendaknya menjadikan koran sebagai hadiah bagi masyarakat, sehingga saling melengkapi dan menghargai perbedaan. Semoga!

 

           


Blog EntryMimpi Buruk Parlemen... Dec 12, '06 1:22 PM
for everyone

Mimpi Buruk Parlemen, Kado Demokrasi Indonesia?

 

Muhammad Azhari

 

Dirgahayu DPR hendaknya diwarnai dengan berbagai introspeksi, baik dari dalam tubuh parlemen itu sendiri maupun dari kalangan rakyat Indonesia. Adapun beberapa usulan bahkan ulah anggota dewan yang seakan mengadopsi kado istimewa anak kecil—minta dibuatkan rumah-rumahan, minta diajak jalan-jalan, dan  minta tambahan uang jajan—menjadi mimpi buruk menjelang hari ulang tahun badan legislatif itu.

            Barangkali mimpi buruk itu datang ketika sebagian besar anggota DPR nyenyak  tertidur dalam sidang, sehingga harus dibangunkan dengan aksi unjuk rasa (bangga, marah, sedih, atau kecewa) terhadap kinerja wakil rakyat selama beberapa bulan terakhir. Kendatipun belum lama ini sidang dewan telah berhasil merampungkan penyusunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Kewarganegaraan, tapi kemungkinan berbuntut ada udang di balik safari para pembuat undang-undang itu.

Hal ini tentu menjadi pemicu kesenjangan sosial antara rakyat Indonesia dengan wakilnya yang ada di parlemen. Itu pun  tak lepas dari hak dan kewajiban setiap warga negara. Bangsa Indonesia benar-benar dihantui mimpi buruk hari ini sebagai dampak dari adanya kewenangan dan kesewenang-wenangan parlemen yang sulit untuk dibedakan.

            Sehubungan dengan itu, rakyat berhak menuntut kejelasan seputar aspirasi mereka yang selama ini tertimbun oleh eksklusivitas dewan yang teranja-anja, sehingga melegitimasi sistem sosial  bangsa Indonesia secara luas. Legitimasi sosial politik semacam itu merupakan kedangkalan sikap ilmiah saat ini, di mana pengetahuan dianggap sudah terakumulasi kesewenang-wenangan dan bukan lagi atas kewenangan sebagai lembaga tinggi negara.  

Penulis mengadopsi hal ini dari analogi Piere Durhem (1908) (lebih lanjut lihat Lyotard, 2004:71) bahwa orang-orang yang berdebat di antara mereka tentang apa yang adil dan tidak adil dengan cara yang sama, di mana komunitas ilmiah pun berdebat tentang apa yang benar dan apa yang salah: mereka mengakumulasikan hukum ilmiah; mereka menyempurnakan aturan konsensus seperti ahli sains memproduksi “paradigma” baru untuk merevisi aturan-aturan mereka dalam hal apa saja yang mereka pelajari. Dengan demikian, hal yang mereka pelajari itu pun harus kita pelajari bersama; mengingat sudah kali ketiga mimpi buruk DPR itu menghantui nurani bangsa Indonesia.

Pertama, soal usulan dewan minta dibuatkan apartemen dengan dalil 450 rumah dinas DPR—berumur 21 tahun, pertama didirikan 1985 di Kalibata, Jakarta—sudah tak layak huni. Sementara, watak anggota DPR layaknya seorang pejabat negara; minta dilayani dan harus diperbaiki supercepat. Jelas-jelas mimpi dan mungkinkah jadi kenyataan? Daripada pemerintah mewujudkan impian itu, lebih baik membuatkan perumahan rakyat yang menjadi korban bencana alam di Indonesia. Karena tiap-tiap warga negara berhak atas kehidupan yang layak, bukan?

Di samping ongkos perawatan yang cukup tinggi, alternatif pembangunan apartemen tetap bukan pilihan yang gampang. Kritik pedas pun pernah dilontarkan anggota DPR dari FPKS, Zulkieflimansyah (lihat feature Bahari, Sumatera Ekspres, 24/7/2006) bahwa selain waktunya tidak pas, ide pembangunan apartemen terbentur keterbatasan anggaran negara. Dia membagi kecurigaan bahwa rencana pembangunan apartemen tersebut bermotif bisnis. Sebab, lahan Kompleks Rumah Dinas DPR Kalibata seluas 23 hektare itu sangat strategis dan hanya satu-satunya lahan luas di tengah Kota Jakarta.

Kedua, soal kenaikan dana reses serta kunjungan kerja (kunker) DPR ke luar negeri (Brasil, Argentina, dan Iran misalnya), kenapa tidak reses ke Lebanon atau Palestina? Apalagi ada yang membawa istri. Mustahil sepeser pun tak menyentuh uang reses DPR itu—dalam  konteks suami memberi uang pada sang istri—apalagi di luar tugas. Kendatipun Ketua DPR, Agung Laksono (Sumatera Ekspres, 11/8/2006)  akan memperketat prosedur kunjungan anggota dewan ke luar negeri dengan mengurangi jumlah rombongan yang semula terdiri  dari 20 orang untuk dipangkas lagi jumlahnya, serta masing-masing anggota dewan tersebut hanya diperbolehkan ikut kunjungan ke luar negeri maksimal dua kali keberangkatan. Dengan cara itu, Agung berharap anggaran studi banding DPR ke luar negeri bisa dihemat. Karena Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI pun meminta alokasi dana studi banding ke luar negeri untuk tahun 2007 sebesar Rp 71 miliar. Hal itu bahkan menuai kritik yang dilemparkan oleh Direktur Masyarakat Madani Indonesia, Ray Rangkuti yang menilai perjalanan anggota DPR ke luar negeri hanyalah menghambur-hamburkan uang negara. Menurutnya, kegiatan itu tidak berimbas kepada kesejahteraan rakyat. Ray malah berkomentar, tidak tanggung-tanggung, dana yang dipakai untuk kunjungan ke luar negeri bisa sampai Rp 71 miliar. Keputusan untuk tetap melakukan studi banding ke luar negeri ini menunjukkan moralitas DPR masih rendah. Analoginya mungkinkah parlemen Indonesia bisa independen? Ketiga, soal penambahan anggaran pembahasan RUU pada tahun 2007 mendatang, kurang lebih meningkat sebesar 300 persen atau sekitar 1,7 miliar dari 156 juta menunjukkan pemborosan terjadi dengan dalil bahwa parlemen ingin melepaskan ketergantungan terhadap anggaran pemerintah. Tentu saja kecemburuan legislatif pada eksekutif mengenai pagu anggaran itu memperjelas mimpi buruk parlemen yang mengharapkan kado demokrasi dari bangsanya : independensi DPR.

Hal itu ditengarai persepsi Sekjen DPR Faisal Djamal beberapa waktu lalu menyangkut kualitas undang-undang. Menurutnya, semakin besar anggaran, maka semakin mencerminkan aspirasi masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini, artinya para ilmuwan, teknisi, dan instrumen negara lainnya yang dibeli atau dibayar mahal bukan untuk menemukan kebenaran atau keadilan, tetapi untuk memperbesar kekuasaan pejabat atau memperlama kedudukan anggota dewan di kursi rakyat.

            Adapun beberapa langkah menjaga keseimbangan antara mimpi dan kenyataannya itu, penulis kembali mengadopsi regulasi sosial politik pascamodern yang berorientasi pada pola permainan bahasa saat anggota dewan mengajukan usulan dalam setiap sidangnya: permainan denotatif (apa yang relevan adalah perbedaan benar atau salah) dari permainan perspektif (berkenaan dengan perbedaan adil dengan tidak adil), melalui permainan teknik (dengan kriteria efektif dan efisien). Begitu ketiga pola permainan bahasa itu disinergikan saat para anggota dewan memberikan usulan dalam sidangnya nanti, seyogianya dapat meneduhkan atmosfer demokrasi guna membawa perubahan bagi bangsa ini. Begitu kiranya penulis, begitu pula sidang pembaca yang budiman, semoga!  

 

 

 

 

           

           

             

             

                         

 

 

 

 

 

 

 

 


Blog EntryBencana dalam SastraDec 12, '06 12:58 PM
for everyone

Bencana dalam Sastra Dilihat dari Epistemologi Posmodernisme 1

 

 

Muhammad Azhari 2

 

 

1. Pendahuluan

 

Karya sastra merupakan kreativitas hasil adaptasi pengarang terhadap lingkungan masyarakat. Melalui kreativitas yang dimilikinya, manusia memberikan bobot dan makna terhadap kehidupan (Supriadi, 1998:62). Kreativitas manusia itu akan terus mengisi dan memperkaya khazanah kebudayaan dan peradaban. Dapat disimpulkan bahwa karya sastra merupakan titik temu antara kehidupan dan kebudayaan.

Sehubungan dengan itu, Yandianto (2002:2) mengemukakan bahwa karya sastra sebagai kultur suatu kebudayaan tentu memiliki nilai yang tak terbatas. Dengan kata lain, karya sastra sebagai cetusan jiwa pengarang senantiasa mencerminkan sikap kehidupan sosial masyarakat sebelum, sesudah, dan/atau saat karya sastra itu diciptakan.

Berkenaan dengan itu pula karya sastra Indonesia identik dengan kehidupan masyarakatnya. Terutama dalam kurun waktu dua tahun terakhir, di mana kondisi bangsa ini kian terpuruk akibat bencana, misalnya: gempa dan tsunami di Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara pada tanggal 26 Desember 2004; gempa di Jogjakarta dan Jawa Tengah pada tanggal 27 Mei 2006; serta gempa dan tsunami di Pantai Pangandaran, Jawa Barat, tanggal 17 Juli 2005, yang menelan korban jiwa dan harta benda. Secara spontanitas, duka masyarakat yang begitu mendalam  telah membidani kelahiran karya sastra yang merekam mimpi buruk bangsa Indonesia di zaman pascamodern.

 

2. Uji Kelayakan Karya Sastra

 

Bencana alam di Indonesia, seperti gempa bumi tentu tidak hanya menjadi sorotan para dermawan. Tapi juga membangun kesadaran realitas yang patut menjadi perenungan sastrawan, sehingga dapat memunculkan creativogenic culture 3. Adanya peristiwa bencana alam itu pun mampu menggugah kreativitas pengarang yang seakan larut dalam kesedihan tak berkesudahan. Banyak orang—muncul dan mengaku dirinya sastrawan—menyumbangkan karyanya sebagai wujud kepedulian antarsesama. Maka dari itu, kemunculan karya sastra dengan hipogram bencana alam itu perlu diuji kelayakannya di hadapan pembaca.

 

“…Sastra berusaha menampilkan keadaan masyarakat yang secermat-cermatnya mungkin saja tidak bisa dipercaya atau diterima sebagai cerminan masyarakat…” (Jabrohim, ed, 2003:160)

 

Sehubungan dengan kutipan tersebut, uji kelayakan terhadap karya sastra bertujuan untuk menampilkan gambaran kehidupan masyarakat yang perlu dilakukan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Hal ini tentu akan menuntun kreativitas manusia guna menciptakan karya sastra yang lebih jujur dalam menggambarkan kehidupan masyarakat, sehingga mampu menghindari penyalahtafsiran yang dilakukan oleh pembaca. Dengan kata lain, uji kelayakan sastra sangat menentukan arah dan maksud keberadaannya. Dapat disimpulkan bahwa uji kelayakan karya sastra itu dapat dilakukan secara posmodernisme, karena pendekatan ini menilik karya sastra dari berbagai dimensi ruang dan waktu.

 

3. Perspektif Posmodern terhadap Bencana di Masyarakat

 

            Berdasarkan uraian sebelumnya, karya sastra merupakan citraan yang berhadap-hadapan dengan realitas—menggugah emosi pembaca dan pengarangnya—sekaligus mengajak masyarakat untuk membentuk eksistensinya kembali di tengah kehidupan masyarakat dan kebudayaan kontemporer. Menurut Abrams (dalam Chamamah; Jabrohim, ed, 2003:135), manakala dipahami bahwa karya sastra lahir dan hidup dalam masyarakat, maka lahir dan keberadaannya dalam rangka suatu fungsi. Dengan demikian, fungsi sastra dapat merujuk pada regulasi sistem sosial di masyarakat.

Sehubungan dengan itu, Lyotard (2004:174) mengemukakan bahwa penelitian artistik dan sastra “agak mengancam” dan di lain pihak oleh  pasar buku dan seni. Dengan kata lain, ancaman itu bisa saja berasal dari pengarang, pembaca, atau masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, hal ini perlu mendapat perhatian serius, karena menurut Lyotard (2004:171), bagi seniman dan penulis yang mempertanyakan aturan seni plastik dan narasi, serta kemungkinan berbagi kecurigaan dengan mensirkulasikan karya mereka yang ditakdirkan memiliki kredibilitas yang sedikit peduli terhadap realitas dan identitas. Maka dari itu, bencana dalam sastra bukan sekadar menjadi objek pencarian ketidakstabilan di masyarakat, akibat bencana alam yang terjadi.

 

“…Seniman dan penulis harus dibawa kembali ke masyarakat, atau setidaknya, jika masyarakat dianggap sakit, seniman dan penulis tersebut harus diberi tugas untuk menyembuhkannya…” (Lyotard, 2004: 169)

 

Berkenaan dengan fungsi sosial tersebut, konsekuensi posmodernisme lebih menghendaki dediferensasi (penggabungan agama dengan dunia), setelah renaisans dan modernisme melakukan diferensasi (pemisahan agama dengan dunia).

Dalam kaitannya dengan bencana alam itu, antara realitas dan citraannya harus dilihat dari persinggungan keduanya, menyangkut kenyataan di dunia yang sebenarnya dengan imajinasi yang merujuk pada relijiusitas. Dengan demikian, pencampuran keduanya itu mampu menjadi obat perpecahan identitas budaya di masyarakat, termasuk kontekstualitasnya dengan kehidupan manusia dan kemanusiaan itu sendiri.

 

4. Metafora dalam Karya Sastra bagi Masyarakat

 

Dalam Majalah Horison edisi XXXIX/3/2005, khusus memuat karya sastra pascagempa dan tsunami. Cerpen Putu Wijaya yang berjudul “Tsunami” misalnya, sarat dengan salah satu ciri posmodernisme, yaitu metafora. Pencampuran citraan dan realitas itu muncul pada karakter anak kecil dan ibunya yang memformulasikan peristiwa tsunami,

 

“… Kalau begitu, tsunami itu kurang ajar, tidak tahu adat, harusnya ia mina izin atau memberitahukan akan datang. Hanya orang yang tak beradab datang tanpa persetujuan  apalagi membetot nyawa. Apa dia tidak punya telepon untuk bikin janji. Masa dia tidak mampu beli HP yang harganya sekarang sudah murah. Pembantu, sopir, tukang sayur dan tukang beca saja sudah memakai HP…”

(Horison XXXIX/3/2005:7)

 

Nukilan cerpen di atas menunjukkan gejala posmodernisme yang mengandung metafora sebagai inti kekuatan makna. Tsunami dibandingkan langsung dengan pola kehidupan kontemporer, di mana sirkuit komunikasi melalui telepon seluler itu dipadankan dengan bencana tersebut. Demikian cerpen Asma Nadia berjudul “Cut” yang mengisahkan korban tsunami itu, “…Tidak ada teknologi yang bisa mengeluarkan lumpur dari paru-paru, belum ada. Kita hanya bisa berdoa…” (Horison XXXIX/3/2005:17).

Dari petikan kedua cerpen itu, menunjukkan gejala metaforis. Dalam hal ini, penulis mengadopsi pandangan Sugiharto (1996:120) yang mengemukakan akar dari metaforisitas ini adalah kenyataan bahwa manusia merupakan makhluk yang serba tak lengkap dan bahwa irasionalitas manusia itu, kendati canggih, tak pernah bisa dianggap sebagai cermin murni kenyataan, karena ia bukanlah sarana yang serba mampu dan memadai. Dapat disimpulkan bahwa kemampuan manusia berwujud imajinasi sekalipun sangat terbatas dalam merekam semua fenomena alam. Mengingat, dalam menggambarkan realitas, banyak pengarang yang terjebak dan terkesan mencari-cari absurditasnya.

 

5. Penutup

 

Berdasarkan uraian sebelumnya, kreativitas manusia dalam menciptakan karya sastra tentu berangkat dari kehidupan masyarakat. Secara alamiah, bencana alam pun tak luput dari rekaman imajinasi pengarang dengan mensinergikannya ke dalam realitas dan citraan.

Sehubungan dengan itu, uji kelayakan terhadap karya sastra, khususnya yang bertema bencana perlu ditinjau kebenarannya. Hal itu dilakukan guna menghindari penyalahtafsiran, serta dalam upaya pembangunan ilmu pengetahuan dan budaya masyarakat. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah epistemologi posmodernisme, yang dapat membidik metafora “manusia makhluk terbatas”. Hal ini dibuktikan oleh kecanggihan teknologi maupun imajinasi sekalipun, tapi tak mampu membaca tanda-tanda bencana.

_______________

 

1        Dibuat sebagai bunga rampai pada Seminar Nasional dan Temu Alumni Bahasa dan Sastra dalam rangka Purnabakti Drs. H. Zainal Abidin Gaffar tanggal 22 Juli 2006 di Palembang.

2        Alumni Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah FKIP Universitas Sriwijaya Tahun 2005

3        Pinjam istilah Simonton Arieti, yaitu iklim kemasyarakatan yang memungkinkan kreativitas di bidang budaya timbul (lebih lanjut lihat Supriyadi, 1998:65).

 

 

 

DAFTAR  PUSTAKA

 

Jabrohim (ed). 2003. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: PT Hanindita Widya Graha.

 

Lyotard, Jean Francois. 2004. Posmodernisme, terjemahan Kamaludin. Bandung: Teraju.

 

Majalah Sastra Horison, edisi XXXIX/3/2005. Jakarta: Yayasan Indonesia.

 

Sugiharto, I Bambang. 1996. Postmodern Tantangan bagi Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.

 

Supriadi, Dedi. 1998. Kreativitas, Kebudayaan, dan Perkembangan Iptek. Bandung: CV Rosda.

 

Yandianto. 2002. Apresiasi Karya Sastra dan Pujangga Indonesia. Bandung: M2S.

 

 

 

 

 

 

           

                       

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Lelaki dari Hutan Akasia

 

Keringatnya tumbuh di sela-sela embun

dalam rimbun kalimat penuh abjad bersusun

menjadi sosok lelaki pada lingkaran kambium.

Mimpinya di pucuk Akasia. Meresapi kenyataan

dari tanah perguruan. Hutan akan menukar

siangnya dengan pohon rindang, lalu

ia sandarkan cita-cita kayu

menjadi kertas,

kertas menjadi buku.

Cintanya pada daun. Merekah kesunyian

dari pustaka perawan. Hutan akan meneduhkan

kemarau dengan gerimis, lalu

ia tumbangkan benalu

menjadi humus,

humus menjadi kamus

menjadi kehidupan

 

 

                                     Palembang, 2006

                                                           

 

Pasang Tarif

 

tanah,

air,

api,

angin

indah karena cahaya

surga

neraka

banting

harga

 

                                                            Palembang, 2006

 

 

Perempuan pada Jendela

dalam Lukisan Kemerdekaan

 

Dengan kutang merah, kebaya putih

ia mengajak kelaminku berdiri, bergerak

masuk ke dalam jendela sajak-sajak

ia kiblatkan wajah, payudara, serta

kemaluannya menghadap sejarah

yang kuterjemahkan dari bangku sekolah

“Kita belum merdeka, Cucuku. Selagi perang

abadi dalam kata-katamu”, saat revolusi

hingga reformasi, “Lukisan darah dan air mata

bagai lampu peron stasiun kereta penghabisan”

Menembus dinding rahim ibu pertiwi

ia menatap sungguh hari ini

lebih kekal dari kemarin atau nanti, karena

waktu telah berhenti

memperkosa harga diri

 

Palembang, 2006

 

Salesman

 

Kita telah mengukur jalan itu

dengan dasi dan tali sepatu

lebih panjang:

dari garis bujur lintang

door to door,

Kita telah menyeret koper hitam

berisi kejayaan nusantara silam

lebih berat:

dari perut bankir dan birokrat

                                    dor dor dor

 

                                                            Palembang, 2006

 

 

Perempuan Tua Penggiring Unggas

 

Pernah kau buka hikayat desa: lembar demi lembar

sebagai buku yang kubaca tiap pagi. Getar

kata serta titik koma adalah

suara lirih itik jawa

yang kau giring menuju hari tua: nafasmu

beralas kertas jiwa yang putih.

Ketika anak kecil pun menari

dalam dendang pneumonia

dalam nada getir irama kematian

 

Pernah kau sebut-sebut nama suamimu

menitip salam pada kawanan unggas

Jadikan mainan anak kecil. Bukan

jadi bencana negeri ini, lalu dimusnahkan

perempuan tua yang kehilangan: warisan

 

                                                            Sleman, 2005

 

 

Bening Candi dalam Sebotol Kendi

 

 

 

Borobudur,

ukiran hidup petani,

pedagang, serta

nelayan kecil

pada botol kendi

penuh relief bugil

ada surga di desa terpencil

kami datang saat harimu siang

melahap budaya masa lalu

mereguk keindahan hari ini

menatap masa depanmu

 

                                                            Magelang, 2005